Bayar Pajak, Kenapa Kita Harus melakukannya ?
Bayar Pajak – Jika dipikir secara logika, sebetulnya tidak terdapat satu orangpun yang rela menerbitkan uang mereka untuk menunaikan pajak, lagipula tidak menemukan imbalan dari menunaikan pajak. Sebenarnya apa tersebut pajak ? Kenapa sih pajak tersebut harus anda bayarkan ? Dan guna apa nantinya duit dari bayar Pajak yang anda bayarkan itu ?
Pajak ialah bentuk kontribusi harus dibayarkan untuk pemerintah dan mempunyai sifat memaksa dengan tidak menemukan imbalannya secara langsung, namun imbalannya dapat anda terima secara tidak langsung. Sepertinya contohnya pembangunan kemudahan – kemudahan umum semacam pembangunan jalan raya, penerangan jalan dan kemudahan lainnya. Banyak urusan yang terkait dengan bayar Pajak, mulai dari Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berikut ini merupakan sejumlah fungsi urgen dari bayar pajak, baik itu ialah bagi Negara maupun masyarakat yang mesti Anda ketahui:
- Berfungsi Sebagai Penganggaran (Fungsi Budgeter).
Seperti yang sudah diketahui bahwa pajak adalah sumber pemasukan finansial utama untuk Negara dengan teknik mengumpulkan dana atau duit dari kepandaian wajib pajak ke dalam kas Negara guna membiayai sekian banyak kebutuhan pembangunan Nasional atau berupa pengeluaran negara lainnya. Sehingga faedah bayar Pajak yang sesungguhnya adalah sumber penghasilan Negara yang mempunyai tujuan guna menyeimbangkan pengeluaran Negara dengan penghasilan Negara.
- Berfungsi Sebagai Pengatur (Fungsi Regulasi).
Pajak adalah alat utama yang dipakai untuk mengemban atau mengatur sekian banyak kebijakan Negara dalam lapangan sosial dan ekonomi. Fungsi sebagai pengatur itu mempunyai hubungan yang paling luas seperti:
- Dapat dipakai untuk menghambat laju inflasi.
- Dapat dimanfaatkan sebagai di antara alat guna mendorong pekerjaan ekspor, seperti: pajak ekspor barang.
- Dapat menyerahkan proteksi (perlindungan terhadap barang buatan dari dalam negeri), contoh: Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Dapat dipakai untuk menata dan investasi modal yang hendak membantu perekonomian supaya semakin lebih produktif.
- Fungsi Pemerataan (Pajak Distribusi).
Maksud dari faedah pemerataan ini ialah bayar Pajak dapat dipakai untuk menyesuaikan dan menyeimbangkan antara pembagian penghasilan dengan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga kesenjangan antara ekonomi dan sosial diantara masyarakat tidak sampai terlampau jauh.
- Berfungsi Sebagai Pengatur Stabilisasi.
Fungsi stabilisasi ini ialah berupa pajak yang dapat dipakai dalam upaya menstabilkan situasi dan suasana perekonomian Negara, seperti: untuk menanggulangi atau mengurangi semakin tingginya tingkat inflasi, pemerintah yang memutuskan pajak yang paling tinggi, sampai-sampai jumlah dana yang beredar pun dapat semakin dikurangi. Sedangkan untuk menanggulangi lemahnya situasi ekonomi atau deflasi, pemerintah bakal menurunkan pajak, sampai-sampai jumlah dana yang beredar masih bisa ditambahkan dan deflasi pun dapat di atasi.
Dari sejumlah penjelasan seputar kriteria dan pentingnya pajak beserta informasi lain yang berhubungan dengan pajak maka diinginkan akan semakin menambah rasa tanggungjawab atas keharusan untuk menunaikan pajak terhadap semua warga Negara demi kepentingan bersama atau pun untuk kepentingan Negara. Yang mana telah diketahui bahwa pajak ini dapat membina negara secara terus-menerus dan berkesinambungan dalam upaya guna semakin menambah kesejahteraan masyarakat. Sehingga sebagai penduduk Negara yang baik, maka telah seharusnya untuk menyimak betapa pentingnya bayar Pajak dan membayarnya cocok dengan peraturan maupun perundang-undangan yang masih berlaku.
Anda sedang mencari software akuntansi yang dapat membantu anda terkait perpajakan anda ? Key Accounting & Management Software adalah pilihan yang tepat untuk anda.